Tugas KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan Petugas Keamanan (Linmas)

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 yang dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Jauh hari sebelumnya berbagai persiapan telah dimatangkan salah satunya perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS bertugas di TPS-TPS yang telah ditentukan dan mereka inilah yang menjadi ujung tombak pelaksana lapangan untuk menyelenggarakan proses pemungutan suara agar berjalan dengan baik.



Namun beberapa ketua maupun anggota KPPS masih bingung apa-apa saja tugas dari personel KPPS yang terdiri dari 7 orang ditambah 2 petugas keamanan. Sering muncul pertanyaan apa-apa saja tugas dari personel KPPS ketika berada di TPS? Berikut saya bagikan tugas-tugas dari KPPS 1, KPPS 2, KPPS 3, KPPS 4, KPPS 5, KPPS 6, KPPS 7, dan Petugas Keamanan saat proses pencoblosan/pemilihan dan proses penghitungan suara (Informasi ini berdasarkan pemilu dan pilkada sebelumnya, belum disesuaikan dengan kondisi protokol kesehatan covid-19)

1. Tugas KPPS 1 - 7 + Petugas Keamanan pada saat proses pencoblosan



1.

KETUA KPPS

Memimpin rapat pemungutan suara

Memberikan penjelasan kepada Pemilih tentang Tata Cara Pemberian Suara

Menandatangani surat suara

Memberikan sejumlah jenis Surat suara sesuai jenis Pemilu kepada pemilih berdasarkan kehadiran, dengan ketentuan:

a. DPT, diberikan seluruh jenis Surat suara kepada Pemilih

b. DPTb, diberikan sesuai yang dalam formulir Model A.5-KPU kepada pemilih

c. DPK, diberikan seluruh jenis Surat suara kepada Pemilih

Mengarahkan pemilih ke bilik suara

2.

KPPS 2

Menerima dan mengurutkan formulir Model C6-KPUModel A5-KPU/KTP-el/Identitas lain dari KPPS 4 berdasarkan urutan kehadiran

Membantu tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS

3.

KPPS 3

Mengumpulkan formulir Model C6-KPUModel A5-KPU setelah pemilih menerima jenis surat suara yang akan dicoblos

Membantu tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS.

4.

KPPS 4

Memeriksa seluruh jari tangan Pemilih

Meminta kepada Pemilih menunjukkan identitas pemilih dengan ketentuan:

a. DPT, memeriksa kesesuaian nama pemilih antara formulir Model C6-KPU dengan KTP- el/identitas lain dan memeriksa kesesuaian nama pemilih dengan yang tercantum dalam Salinan DPT, serta memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam Salinan DPT

b. DPTb, memeriksan kesesuaian nama pemilih antara formulir Model A.5-KPU dengan KTP-el /identitas lain dan memeriksa kesesuaian nama pemilih serta memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam Salinan DPTb

c. DPK (tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb), ada surat rekomendasi dari PPS dalam tempat TPSnya, memeriksa kesesuaian antara Pemilih yang bersangkutan dengan KTP-el yang ditunjukkan oleh pemilih,

5.

KPPS 5

Menuliskan nama Pemilih dan jenis disabilitas Pemilih yang belum tercantum dalam formulir Model C7.DPTb-KPUModel C7.DPK-KPU (Daftar Hadir)

Meminta kepada Pemilih untuk menandatangani daftar hadir tersebut

Mempersilahkan pemilih menempati tempat duduk yang telah disediakan untuk mendapat kan surat suara yang akan dicoblos sesuai urutan kehadiran

6.

KPPS 6

Mengatur dan memastikan Pemilih memasukkan masing-masing Surat Suara ke dalam kotak suara sesuai jenis Pemilu

7.

KPPS 7

Mengatur dan meminta Pemilih yang akan keluar TPS untuk mencelupkan salah satu jari Pemilih kedalam tempat tinta

8.

PETUGAS KETERTIBAN TPS

Menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan di TPS yang dalam melaksanakan tugasnya 1 (satu) orang berada di pintu masuk TPS, dan 1 (satu) orang di pintu keluar TPS.


2. Tugas KPPS 1 - 7 + Petugas Keamanan pada saat proses penghitungan suara




1.

KETUA KPPS

Menjelaskan tentang tata cara penghitungan suara dan sah/tidak sahnya surat suara

Menentukan sah/tidak sahnya surat suara

Memastikan formulir Model C-KPU, Model C1-KPU dan telah dibuat dengan benar dan cermat dalam beberapa rangkap

Menandatangani Model C-KPU, Model C1-KPU dan Model C1.Plano-KPU

Meminta tanda tangan saksi dan menyerahkan Salinan kepada saksi & PPL

Memastikan Model C-KPU dan Model C1-KPU serta Model C2-KPU

Memastikan semua proses penghitungan suara berjalan dengan baik

2.

KPPS 2

Membuka setiap surat suara dan memberikan kepada ketua KPPS

3.

KPPS 3 DAN KPPS 4

Mencatat hasil perolehan suara calon yang diumumkan oleh Ketua KPPS dalam formulir Model C1.Plano-KPU (bersama dengan KPPS 4)

Memeriksa dan memastikan hasil pencatatan hasil perolehan suara telah sesuai dengan yang diumumkan oleh Ketua KPPS

4.

KPPS 5

Melipat Surat Suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS untuk masing-masing jenis Pemilu

5.

KPPS 6 DAN KPPS 7

Menyusun Surat Suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS dalam susunan sesuai suara yang diperoleh masing-masing Pasangan Calon, Partai Politik, atau calon anggota DPD setelah diumumkan dan diikat dengan karet pengikat

6.

PETUGAS KETERTIBAN TPS

Menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan di TPS yang dalam melaksanakan tugasnya 1 (satu) orang berada di pintu masuk TPS, dan 1 (satu) orang di pintu keluar TPS.


#Pilkada #KPPS #Pilkada2020 #TugasKPPS


Post a Comment for "Tugas KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan Petugas Keamanan (Linmas)"